JAKARTA - Pelat mobil Toyota Camry bernomor polisi (Nopol) B 1102 NDY yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan kader PSI Fatimah belakangan diketahui diduga kuat menunggak pajak. AKP Novandi Arya Kharisma merupakan anak pertama dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Dari pantauan kondisi bangkai mobil yang terparkir di halaman samping Mapolrestro Jakarta Pusat, terlihat bahwa di pelat mobil yang hangus terbakar itu tertulis bulan 12.21 masa berlaku plat kendaraan.
"Kalau plat (mobil) kan, kalau belum bayar (pajak) bukan berarti bodong. Terlambat membayar pajak. Untuk identifikasi (mobil) nanti kita cek," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada VOI, Jumat 11 Februari.
Kasat memastikan bahwa mobil tersebut milik Fatimah yang juga menjadi korban kecelakaan maut di kawasan Senen.
"(mobil) Itu punyanya Fatimah. Jelas ya, tidak ada hubungannya dengan bapak itu. Kepemilikan (STNK) kayaknya dia (Fatimah) belum balik nama, masih atasnama orang lain," ujarnya.
BACA JUGA:
Kompol Purwanta mengatakan, meski plat kendaraan itu sudah telat membayar pajak namun dirinya memastikan kendaraan itu bukanlah bodong.
"(mobil) Bersurat lengkap, datanya boleh dicek di komputer tuh ada, tidak ada masalah. Cuma belum bayar (pajak) mungkin iya, karena mungkin belum punya uang," katanya.
Lebih lanjut Kompol Purwanta mengatakan, mobil Toyota Camry milik Fatimah ada pemecahan alamat yang baru disana.
"Itu sedang didata, kita cari identifikasi kendaraan. Saya belum lihat berapa tahun (nunggak pajak)," ucapnya.
Kompol Purwanta menyebut bahwa kasus kecelakaan itu murni karena kurang konsentrasi.
"Kasus sudah selesai," katanya.