Puluhan Warga Wadas yang Ditangkap Sudah Dilepaskan dan Tidak Ada yang Jadi Tersangka
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022

Bagikan:

SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan di polres setempat ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal, di Semarang, dilansir Antara, Kamis, 10 Februari.

Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.

Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.

"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.

Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa, 8 Februari telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.

Kondisi Desa Wadas pada hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif.

Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.