Komisi II DPR: Penambangan Andesit Sama Saja Menghilangkan Penghidupan Warga Wadas
Guspardi Gaus/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wajar aksi warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak desanya dijadikan lokasi tambang batu andesit untuk kepentingan pembangunan proyek bendungan.

Menurutnya, warga khawatir penambangan akan merusak mata air dan sawah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Padahal, kebanyakan warganya merupakan petani.

"Lahan itu adalah sumber kehidupan mereka, dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis, 10 Februari.

Politikus PAN itu pun menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat dalam pengawalan keamanan di Desa Wadas. Menurutnya, tindakan seperti itu bisa menimbulkan berbagai kritik dari berbagai elemen serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Legislator Sumatera Barat itu mengingatkan, dalam menangani konflik agraria, pendekatan keamanan (security approach) berbasis kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru, kata dia, dampaknya akan menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat.

“Kekerasan seperti yang terjadi di Desa Wadas harus dihindari. Apalagi dalam peristiwa ini telah terjadi penyerbuan, pengejaran dan pengepungan kepada warga masyarakat dan informasi terakhir dikabarkan dari 67 orang warga yang ditangkap,” katanya.

Warga yang Diamankan Sudah Dipulangkan

Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener sudah dipulangkan.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.

Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.

Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Poses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis, 10 Februari.

Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.