Bagikan:

JAKARTA - DPR RI menyoroti insiden yang terjadi antara aparat keamanan dan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) hingga berujung penangkapan. Diketahui, sejumlah pasukan gabungan terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Meski polisi sudah membebaskan 66 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, tindakan aparat kepolisian masih disorot oleh seluruh kalangan. Utamanya, anggota dewan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman hakim menegaskan polisi harus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga dengan menarik seluruh aparat dari desa yang disebut akan menjadi lokasi tambang Andesit itu.

Wakil Ketua GP Ansor NU itu menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga.

"Ketika rakyat telah menjadi korban, apapun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani. Kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga," ujar Luqman kepada wartawan, Rabu, 9 Februari, malam.

Wakil Sekjen DPP PKB itu menilai, selama ini warga Wadas hanya manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (Markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.

Luqman pun meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan pasukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas. Hal ini guna memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya.

Sebab, dia mengindikasikan ada hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas. Di mana tujuannya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.

"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," kata Luqman.

Menyoal kelanjutan tambang batu Andesit seluas 124 hektare di Wadas, Luqman mengusulkan pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif. Kajian itu, kata dia, harus menjadi dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan.

Apabila memang nantinya hasil kajian menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, menurutnya, pemerintah harus berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.

"Menurut kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan layak dilanjutkan, saya minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun," pungkas Luqman.  

Hentikan Pengukuran Lahan

Komisi III DPR RI juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi antara aparat gabungan dan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

"Bagaimana bisa masih juga terjadi aksi penolakan dari warga sehingga terjadi benturan antara aparat kepolisian dan warga Desa Wadas? Ini jelas fakta buruk yang menjadi keprihatinan kita semua," ujar Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Rabu, 9 Februari. 

Politikus PAN itu lantas mempertanyakan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait proses pembangunan Bendungan Bener yang masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN). Sebab kata dia, sejak empat tahun lalu proyek itu dicanangkan, masih ada warga yang hingga kini menolak.

"Jika disebutkan bahwa proyek ini dicanangkan 4 tahun lalu, warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo menolak desanya menjadi lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan pembangunan proyek Bendungan Bener yang masuk proyek strategis nasional, maka yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan peran Forkopimda di kabupaten maupun di provinsi selama ini?" kata Pangeran. 

Legislator Kalimantan Selatan itu mengaku prihatin atas terjadinya kekerasan aparat terhadap warga yang semestinya dihindari. Pangeran berharap polisi mengedepankan pendekatan dialog dengan warga, bukan dengan cara yang sewenang-wenang.

"Terjadinya eskalasi kekerasan antara aparat kepolisian dengan warga mestinya wajib dihindari bersama. Harapan saya, aparat kepolisian Polres Purworejo tetap mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga, bukan dengan cara arogan atau sewenang-wenang," tegas Pangeran.

Pangeran pun mendorong pemangku kebijakan terkait PSN Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas agar menghentikan pengukuran tanah dulu sebelum mencapai kesepakatan bersama.

"Untuk menghindari konflik dan akibat tragis yang bakal ditimbulkannya, menurut saya sebaiknya pemangku kepentingan menghentikan dulu pengukuran tanah sebelum tercapainya kesepakatan bersama," katanya 

Pangerang juga mendorong aparat kepolisian melepaskan warga yang ditangkap dalam insiden itu.

"Aparat kepolisian juga melepaskan semua warga yang ditangkap untuk menjaga kondusifitas atas niat baik bersama untuk mengamankan pembangunan strategis sekaligus mengamankan hak-hak warga dan alam di dalamnya," demikian Pangeran.