Minta Pemerintah Batalkan Penambangan Andesit di Wadas, Politikus PKB: Haram Hukumnya Merampas Tanah Rakyat
Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. ANTARA/HO-

Bagikan:

JAKARTA - Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Hakim meminta pemerintah membatalkan rencana penambangan batu andesit seluas 124 hektare di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasar rencana penambangan andesit di Desa Wadas. Apakah, penambangan itu layak dilanjutkan atau lebih baik dihentikan.

Jika berdampak pada kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, Wakil Ketua Komisi II DPR itu meminta pemerintah menyetop kegiatan tersebut.

"Saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," ujar Luqman Hakim dalam keterangan yang diterima VOI, Kamis, 10 Februari. 

Sebaliknya, lanjut Wasekjen PKB itu, apabila hasil kajian menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas layak dilanjutkan, maka jangan ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak mana pun. Dia menegaskan, hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi.

Ketua PP GP Ansor itu pun menyinggung soal hasil Muktamar NU ke-34 bahwa merampas tanah rakyat, hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, Luqman mengingatkan, proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah.

"Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara," tegas Luqman. 

Legislator PKB Dapil VI Jateng itu juga menyarankan, agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas dihentikan. Supaya masalah di desa tersebut dapat diselesaikan dengan terang benderang.

"Agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan riang gembira," demikian Luqman Hakim.

Sebelumnya, ribuan personel aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa, 8 Februari. Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener