Bagikan:

JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung Sekretaris Kabinet secara daring, Senin 7 Februari 2022,mengumumkan Pemerintah menaikan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Kenaikan PPKM ini disebut karena rendahnya tracing COVID-19.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, pada 6 Februari terdapat 15.825 kasus baru. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan puncak kasus baru pada Juli 2021, yaitu 14.619 kasus.

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

"Jadi kemarin (Minggu) angka kasus Covid harian sudah melampaui puncak kasus harian pada bulan Juli. Ini artinya penularan sangat cepat,” kata Anies.

Perihal kenaikan PPKM Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono. Hal itu diungkap oleh Pandu lewat akun Twitter-nya @drpriono1.

Pandu Riono diketahui merupakan salah satu epidemiolog yang kerap diajak rapat bersama pemerintah untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia.

"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian Level PPKM diubah dengan memberikan bobot yg lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan vaksinasi dosis 2 menjadi keharusan yang dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," tulis Pandu.

Taat Protokol Kesehatan Adalah Kunci

Ketika kita semua sudah merasa lega dengan meredanya penularan dan bersiap menuntaskan berbagai agenda yang tertunda, Omicron datang mengambil semua kesempatan. Namun, sebagai makhluk berakal budi atau animal rationale, kata filsuf Yunani Aristoteles, manusia tentu harus berupaya agar pandemi segera berakhir

COVID-19 sudah menyebar di 227 negara, dengan 383.509.779 kasus terkonfirmasi hingga 3 Februari 2022. Sejak pertama kali dilaporkan pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, varian Omicron bak gelombang yang begitu cepat menyapu dunia, menggantikan varian Delta. sungguh bukan situasi yang mudah bagi dunia.

Anies Baswedan. (Foto: Diah AW/VOI)

Indonesia pun kena imbasnya. Pada 16 Desember 2021 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan varian Omicron pada petugas kebersihan di Wisma Atlet, tempat karantina dan perawatan pasien COVID-19.

Walau yang tertular umumnya belum divaksin, Omicron ternyata bisa menembus perisai vaksin. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap enteng, apalagi sudah muncul subvarian Omicron BA.1, BA.2, dan BA.3, dengan BA.2 yang lebih menular.

Menaati protocol kesehatan terbukti ampuh menghambat penularan.Pengalaman menunjukkan selama dua tahun pandemi telah membuktikannya. Demikian pula vaksinasi yang sudah berlangsung setahun ini terbukti menjadi penangkal dan paling tidak meminimalkan keparahan apabila tertular.

PPKM Sangat Diperlukan

Namun Pemerintah tetap harus memiliki sebuah sebuah rem yang akan ditarik lebih kencang agar penyebaran kasus tidak melonjak. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah sebuah instrumen yang dapat berfungsi sebagai rem tangan untuk menghambat penyebaran. Keputusan pemerintah menaikan status PPKM Jabodetabek ke level 3 harus diawasi dan diobservasi ketat, untuk menentukan PPKM selanjutnya, Apakah perlu diperketat atau dilonggarkan.

PPKM Level 3. (Foto: Instagram/Kemenkomarves)

PPKM menjadi kunci karena terkait aturan berkumpul, seperti menyelenggarakan hajatan, pendidikan, perkantoran, ataupun aktivitas publik lainnya, seperti mal dan restoran. Pertimbangan level PPKM yang transparan dan berbasis data akan lebih diterima masyarakat.

Pemerintah juga masih perlu mendorong vaksinasi - baik vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun penguatnya - agar semakin merata dan luas cakupannya,

Masyarakat harus mau berkorban saat rem ditekan kuat-kuat untuk menekan laju kenaikan COVID-19 varian Omicron, karena kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja.