JAKARTA - Kasus COVID-19 terutama varian Omicron belakangan ini terus bertambah di tengah masyarakat. Meski begitu, pemerintah dinilai tidak perlu melakukan peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ataupun menarik rem darurat.
"Keputusan yg rasional. Tidak perlu peningkatan PPKM atau menarik rem darurat," tulis epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono lewat akun Twitternya, @drpriono1 yang dikutip Minggu, 23 Januari.
Pandu juga mengatakan kasus COVID-19 varian omicron boleh naik. Tapi, pemerintah tidak boleh panik untuk menarik rem darurat selama tidak ada gejala yang ditimbulkan dan ketersediaan rumah sakit tinggi.
"Kasus #omikron boleh naik, tapi selama tidak bergejala dan keterisian RS masih tidak naik signifikan, maka tidak alasan ada rem darurat," tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan pengambilan kebijakan terkait pembatasan kegiatan masyarakat ini harus sesuai kondisi epidemiologi atau sebaran penyakit. Pandu menyebut pemerintah tak bisa gegabah mengetatkan sejumlah wilayah hanya berdasarkan ancaman varian Omicron semata.
"PPKM sesuai kondisi epidemiologis yg ada, bukan karena ancaman," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, prediksi pemerintah soal lonjakan kasus COVID-19 akibat penyebaran varian Omicron semakin terlihat. Tercatat selama tiga minggu terakhir, jumlah pasien bertambah hingga lima kali lipat.
Dua minggu lalu, kasus COVID-19 mingguan sebanyak 1.501 kasus. Kasus mingguan pada seminggu lalu bertambah sebesar 3.027 kasus. Lalu, pada minggu ini, kasus mingguan bertambah 5.454.
"Saat ini, jumlah kasus positif nasional mengalami peningkatan dalam 3 minggu terakhir yaitu meningkat 5 kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis, 20 Januari.
Wiku bilang, saat ini kasus positif nasional lebih banyak didapati dari transmisi lokal, dibanding pelaku perjalanan ke luar negeri.
"Bahkan, per tanggal 15 Januari 2022, 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal, sedangkan untuk data pelaku perjalanan luar negeri menunjukkan peningkatan," tutur dia.
Wiku mengungkapkan, kasus aktif COVID-19 pada minggu ini berjumlah, 8.605 kasus. Angka ini naik lebih dari 3 ribu kasus dibandingkan dengan minggu lalu yang hanya 5.494 kasus.
BACA JUGA:
Khusus varian Omicron, per tanggal 20 Januari telah terdeteksi 1.078 kasus di Indonesia. Rinciannya, sebanyak 756 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 257 transmisi lokal, dan 65 kasus masih diidentifikasi.
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan bahwa antisipasi kenaikan kasus sejak dini menjadi kunci pencegahan penularan secara optimal. Wiku meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak.
"Masyarakat juga diimbau untuk tetap mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan, mematuhi aturan yang berlaku, seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta memenuhi syarat tes untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan," pungkasnya.