Bagikan:

JAKARTA  - Kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 802 kasus yang sebagian berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus berasal dari PPLN.

“Oleh karenanya kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dulu keluar negeri dalam 2-3 minggu depan.  Kami akan terus memonitor secara ketat perkembangan  kasus dan akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari.

Menurut Luhut, perawatan di RS akan menjadi salah satu indikator utama. Pemerintah akan mewaspadai ketika keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit mendekati 20-30 persen.

“Dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain,  puncak varian omicron mencapai puncaknya dalam kisaran  waktu 40 hari, lebih cepat dari variant Delta. Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang karena  Omicron akan terjadi pada awal Februari. Sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan, sehingga nanti strateginya juga akan berbeda dengan varian Delta,” papar Luhut.

Menurutnya, Indonesia saat ini jauh lebih siap dalam menghadapi  potensi gelombang varian Omicron. Tingkat vaksinasi sudah lebih tinggi, kapasitas testing dan tracing  juga  jauh lebih tinggi. 

“Sistem kesehatan kita juga sudah lebih  siap, baik dalam hal obat-obatan (termasuk molnupiravir  dari Merck), tempat tidur RS, tenaga kesehatan, oksigen, dan fasilitas isolasi terpusat,” sambung Luhut.

------

CATATAN REDAKSI: Berita ini telah diubah pada judul dan paragraf pertama dari semula berjudul "Kasus Omicron di Indonesia Capai 802 Kasus, Terbanyak di Jakarta Berasal dari Perjalanan Luar Negeri". Pengubahan dilakukan karena redaksi melakukan kesalahan dalam penyebutan kasus COVID-19 dan varian Omicron.