Kabarnya Warga DKI Mulai Kesusahan Dapat Rumah Sakit Padahal Data Pemprov Masih Tersedia Banyak
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit yang kosong (Photo by Bret Kavanaugh on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan segera mengecek informasi yang bilang masyarakat mulai kesusahan mendapatkan rumah sakit. Hal ini berbeda dengan data yang mereka kalau masih banyak yang kosong.

"Tentu ini akan menjadi catatan bersama-sama, saya akan cek sebenarnya, apakah penyebarannya (RS) atau apa? Karena pada dasarnya ada 140 dari 194 RS yang siap memberikan layanan," kata Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis 27 Januari.

Widyastuti bilang itu untuk mengomentari pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo yang menyatakan warga Jakarta mulai sulit mencari rumah sakit. Kata dia, keterisian tempat tidur RS di Jakarta sekitar 45 persen dari 3.900 unit tempat tidur isolasi yang tersedia.

"Saat ini ada 3.900 tempat tidur untuk isolasi dan 611 untuk ICU. Keterisiannya dari 3.900 terisi 45 persen, jadi 'spare'-nya masih lebar," ujar Widyastuti.

Bahkan angka segitu belum mencapai kapasitas maksimal yang sesungguhnya bisa sampai 11 ribu lebih seperti tahun lalu.

"Sementara untuk unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU) terisi sebanyak 86 unit atau 15 persen dari 611 unit tempat tidur yang tersedia," ucapnya.

Widyastuti menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit. Menurutnya, dari 91 rumah yang ada, sudah menginput data di sistem.

"Dari sekitar 1.700 kasus COVID-19 tersebut, sekitar 39 persen gejalanya ringan kemudian ada yang asimtomatis (tanpa gejala) sekitar sembilan persen," ucapnya dikutip dari Antara.

Karena dari 45 persen keterisian RS itu, ada kebocoran sekitar 48 persen yang ternyata bergejala ringan dan tanpa gejala dirawat di rumah sakit.

Oleh karena itu, Widyastuti mengimbau masyarakat agar pasien yang bergejala sedang sampai berat saja yang dirawat di rumah sakit.

Hal ini, mengingat ada regulasi dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa pasien tanpa gejala maupun yang bergejala ringan sebaiknya tidak dirawat di rumah sakit.

Widyastuti menyebut berdasar regulasi baru, untuk pasien virus Corona varian Omicron, disarankan untuk isolasi mandiri, tanpa harus dirawat ke rumah sakit. Hal itu karena, kata dia, dari beberapa jurnal medis internasional, gejala pasien varian Omicron tidak seberat pasien varian Delta.

"Memang dulunya ada regulasi Kemenkes yang 'probable' dan 'confirm' itu dirawat, tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang sedang hingga kritis," katanya.

Oleh karena itu, Widyastuti meminta warga untuk tidak panik apabila terpapar virus corona dan langsung ke rumah sakit, karena pemerintah pusat juga tengah menyiapkan fasilitas telemedicine untuk membantu isolasi mandiri.