Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan situasi dan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia pada akhir tahun untuk memutuskan memperketat kebijakan penanganan.

"Tentunya eskalasi yang kita lihat sejauh mana perkembangan dari tingkat laju penularan, mobilitas masyarakat. Kalau masih level aman, pemerintah tidak akan melakukan pengetatan seperti kemarin," katanya dikutip Antara, Selasa, 16 November.

Nadia menegaskan pemerintah Indonesia mengambil konsep "gas dan rem", yakni melakukan pelonggaran apabila kasus mulai terkendali dan menginjak rem kembali jika dilihat mulai terjadi peningkatan kasus.

"Kalau nanti di akhir tahun kita lihat peningkatan mobilitas sangat signifikan, pasti pemerintah akan mengambil langkah-langkah, setidaknya untuk mengerem lagi. Kebijakan kita rem dan gas, kapan harus rem, kapan harus gas," katanya.

Pemerintah akan terus menggunakan istilah PPKM dalam menerapkan kebijakan pengendalian COVID-19 di masyarakat. Dia menyebut PPKM sebagai alat kewaspadaan untuk melihat kondisi penularan COVID-19 di lapangan.

"PPKM itu jadi suatu alat kewaspadaan kita karena di sana dinilai juga laju penularan dan respon kapasitas. Jadi setiap dua minggu dilakukan umpan balik kepada kabupaten kota karena level PPKM-nya naik, berarti kalau naik itu tesnya kurang, tracing-nya kurang, atau kasusnya semakin meningkat. Jadi PPKM ini menjaga kita sebagai alarm sistem kita," katanya.

Sebagai langkah antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di akhir tahun, pemerintah akan melakukan pengetatan kebijakan untuk pelaku perjalanan dan orang-orang yang berwisata guna memastikan pada liburan Natal dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan kasus.