JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah tak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, putusan tersebut harus dihormati dan dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Hal ini disampaikannya saat hadir dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021-2022 yang ditayangkan secara daring pada Kamis, 10 Februari.
"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusannya tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK," kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat," imbuhnya.
Sebagai negara hukum, Jokowi meyakini pemerintah harus berjalan sesuai koridor yang ada. Sehingga ke depan, kehidupan bernegara bisa diselenggarakan dengan baik sesuai prosedur yang ada.
Lebih lanjut, Jokowi juga berpesan kepada MK untuk dapat membuat keputusan yang mampu memberi jalan keluar terhadap masalah di negara ini. Namun, dia mengingatkan keputusan lembaga itu harus pasti, adil, dan memberikan kemanfaatan.
BACA JUGA:
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan," tegas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Namun kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat, dan kemajuan negara kita Indonesia," pungkas Jokowi.