JAKARTA - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Februari, lalu. Kunker ini dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi pasca insiden dengan aparat di desa tersebut.
Komisi III DPR juga datang untuk mencari tahu titik persoalan yang terjadi antara warga dan aparat penegak hukum. Pasalnya, dalam proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi pusat penambangan batu andesit, muncul pro dan kontra.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengungkapkan, anggota dewan meminta pemerintah melakukan pendekatan dialog kepada warga Wadas terkait pembangunan Bendungan Bener yang menjadi pokok persoalan.
Tobas, sapaannya, juga menyampaikan ada beberapa poin yang telah disepakati antara anggota dewan dengan pemerintah daerah serta beberapa pihak dalam hal penanganan gejolak Wadas. Diantaranya, menyoal alternatif untuk sumber batu hingga solusi atas masalah tersebut.
Terpenting, Pemerintah Provinsi daerah Jawa Tengah dan Polda Jateng harus memulihkan psikologis para korban atas insiden yang terjadi pada Selasa, 8 Februari, lalu. Dimana ada puluhan warga yang ditangkap pihak keamanan.
"Kedepankan dialog. Sebenarnya, apabila presisi Polri itu dijalankan, kan tidak terjadi seperti ini. Kalau misalnya dijalankan lebih mengedepankan hal-hal yang humanis dan lain sebagainya,” ujar Tobas, Minggu, 13 Februari.
Politikus NasDem itu menuturkan, Komisi III DPR juga meminta Polri menarik pasukannya di Desa Wadas. Hal ini dilakukan supaya masyarakat tidak diliputi rasa takut dan merasa daerahnya mencekam.
“Agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dan rasa terancam, maka kita meminta agar pihak kepolisian dapat menarik pasukannya sehingga tidak seram kesannya ramai-ramai banyak orang di sana,” kata Tobas.
BACA JUGA:
Kalaupun polisi masih harus bertugas untuk pengamanan, legislator dapil Lampung itu menyarankan agar aparat melibatkan Bhabinkamtibmas untuk berdialog terlebih dulu dengan masyarakat.
"Jika kepolisian masih membutuhkan pendampingan, saran kita adalah melibatkan Bhabinkamtibmas yang punya kemampuan untuk melakukan dialog dengan masyarakat itu,” demikian Taufik Basari.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke daerah tersebut, Komisi III DPR menemukan fakta bahwa Desa Wadas tidak termasuk ke dalam wilayah proyek strategis Nasional Bendungan Bener.
"Desa Wadas bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa, Jumat, 11 Februari.
Disebutkan juga, Desa Wadas menjadi lokasi penambangan quarry batuan andesit. Batu Andesit ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Hanya saja berdasarkan temuan Komisi III DPR RI, Wadas tidak masuk ke dalam wilayah proyek strategis nasional. Sehingga penolakan dari masyarakat terkait penambangan bisa dilakukan.
"Secara hukum, kalau wilayah bendungan maka masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," kata politikus Gerindra ini.
Oleh karena itu, tambahnya, Komisi III DPR RI meminta gejolak yang terjadi di Desa Wadas bisa terselesaikan dengan baik.
"Ke depan pro-kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," kata Desmond.