Temui Irjen Ahmad Luthfi, Komnas HAM Desak Aparat Polda Jateng Terlibat Kekerasan ke Warga Desa Wadas Disanksi
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (DOK VOI/Rizkt AP)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari lalu.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pertemuan bersama jajaran Polda Jateng. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas temuan awal tentang adanya kekerasan dan tindak lanjut yang harus dilakukan.

"Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas," kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 Februari.

"Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk pertama, memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," imbuhnya.

Kedua, Komnas HAM meminta polisi tak mudah menyatakan reportase yang dilakukan oleh akun tertentu di media sosial sebagai hoaks atau berita bohong. Apalagi, reportase diambil langsung di lapangan.

Terakhir, Beka mengatakan pihaknya mendesak Polda Jateng untuk mengembalikan barang dan peralatan warga Desa Wadas yang masih disita.

Terkait permintaan ini, Kapolda Jateng kemudian memerintahkan pengembalian barang sitaan pada hari ini atau Senin, 14 Februari. Tak hanya itu, Kabid Propam juga diperintah untuk memeriksa personel yang terbukti melakukan kekerasan.

"Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga," ungkap Beka.

Selanjutnya, Beka bilang, Komnas HAM akan melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jawa Tengah agar kejadian serupa tak terulang.

"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," ujarnya.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," pungkas Beka.