Kapolres Sebut Street Race Bekasi Ditunda Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Peserta memacu sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta (DOK ANTARA)

Bagikan:

BEKASI – Melonjaknya kasus COVID-19 belakangan ini membuat ajang Street Race di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditunda. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang Street Race yang rencananya digelar akhir Februari ini, terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin, 7 Februari.

Ia mengatakan lonjakan kasus COVID-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.

Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara Street Race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus.

"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.