BEKASI – Ajang Street Race di Bekasi digelar pada pertengahan Februari. Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang melakukan taruhan dalam ajang yang di selenggarakan di Kabupaten dan Kota Bekasi.
“Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan atau dijadikan berjudi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu 29 Januari 29 Januari.
Gidion juga mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan.
”Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Cikarang Selatan,” ujarnya.
Sedangkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki juga mengancam akan mengamankan siapa pun pihak yang kedapatan taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Perumahan Vida, Kota Bekasi.
BACA JUGA:
“Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street Race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya,” tegasnya.
Hengki mengungkapkan street race yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya digelar semata-mata untuk membuat wadah latihan bersama bagi para pegiat balap motor liar.
”Street Race itu untuk mereka berlatih, untuk membina dan mengembangkan prestasi. Bukan untuk taruhan dan berjudi. Kalau ada yang berjudi, kita akan tindak tegas itu. Tidak boleh,” tegasnya.