Bagikan:

JAKARTA - BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana menggunakan dana korporasi untuk menalangi biaya pembangunan sirkuit Formula E yang sampai saat ini belum mendapat kepastian sponsor.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak curiga. Sepengetahuannya, Jakpro saat ini sedang di ambang kolaps akibat pendapatan yang berkurang selama pandemi.

Gilbert menduga dana korporasi sebesar Rp50 miliar yang akan digunakan Jakpro untuk menalangi pembangunan lintasan Formula E adalah dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah daerah.

"Saya curiga nih, mereka pake dana CSR yang selama ini diterima oleh Pemprov. CSR memang bukan APBD," kata Gilbert kepada VOI, Jumat, 28 Januari.

Mengapa Gilbert bisa mencurigai hal ini? Sebab, DPRD tak mengetahui nasib penggunaan dana CSR yang diterima selaman Gubernur DKI Anies Baswedan menjabat.

Hal ini berbeda dengan penggunaan CSR saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjadi Gubernur DKI. Saat itu, Ahok menggunakan dana CSR untuk membangun infrastruktur seperti Jembatan Semanggi hingga rumah susun.

"Kalau zaman Ahok kan CSR digunakan untuk bangun Jembatan Semanggi, rumah susun. Kenapa kita curiga Formula E pakai CSR? Karena sekarang CSR duitnya enggak jelas ke mana," ungkap Gilbert.

Diketahui, Jakpro sudah menggunakan dana korporasi perusahaannya sebesar Rp70 miliar untuk menyelenggarakan Formula E. Dana ini telah digunakan sejak tahun 2019 untuk mencicil pengadaan material lintasan.

Bahkan, Jakpro berencana untuk kembali menggunakan dana korporasi sebesar Rp50 miliar ketika uang sponsor belum masuk saat mereka harus membangun sirkuit Formula E.