PDIP Khawatir BUMD PT Jakpro Bangkrut Akibat Gelar Formula E
Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku khawatir jika nantinya BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengalami kebangkrutan karena menggelar Formula E.

Sebab, Jakpro sudah menggunakan dana korporasi perusahaannya sebesar Rp70 miliar untuk menyelenggarakan Formula E. Dana ini telah digunakan sejak tahun 2019 untuk mencicil pengadaan material lintasan.

Bahkan, Jakpro berencana untuk kembali menggunakan dana korporasi sebesar Rp50 miliar ketika uang sponsor belum masuk saat mereka harus membangun sirkuit Formula E.

"Dana korporasi keluar Rp70 miliar tentunya menimbulkan efek Jakpro akan kolaps. Kalau gagal dilaksanakan dan swasta tidak ada yang ikut, maka uang Jakpro akan hilang," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 26 Januari.

Padahal, kata Gilbert, sebelumnya Jakpro juga sudah mengeluarkan dana korporasi sebesar Rp80 miliar untuk menutupi biaya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Pengeluaran dana korporasi sebesar 80M oleh Jakpro 2021 telah membuat Jakpro hampir kolaps menutupi biaya pembangunan JIS yang hampir mangkrak karena tidak ada biaya," ucap Gilbert.

"Akhirnya dana PEN disetujui Komisi B agar pembangunan JIS bisa lanjut dan Jakpro tidak kolaps," lanjutnya.

Selain itu, Gilbert memprediksi gelaran Formula E, meski dapat berjalan, tidak akan sukses seperti yang diharapkan Pemprov DKI. Hal ini didasarkan pada hasil rapat kerja Komisi B DPRD bersama Jakpro beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Jakpro mengaku pihaknya belum mendapat kepastian sponsor jelang empat bulan pelaksanaan Formula E. Belum lagi, proses lelang tender yang dinyatakan gagal dan harus melakukan tender ulang.

"Makanya, kalau melihat kondisi sekarang, yang lebih terasa bagi kita adalah meski ini berjalan, tidak akan sukses," cecarnya.