Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyinggung masalah pembiayaan penyelenggaraan Formula E dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021.

Dalam penyampaian pemandangannya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyebut pihaknya meragukan kemampuan Pemprov DKI, dalam hal ini BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk membayar kekurangan biaya commitment fee dan biaya penyelenggaraan Formula E sampai tahun 2024.

Sesuai kesepakatan dalam proses renegoisasi, Formula E dilaksanakan selama 3 tahun penyelenggaraan mulai 2022 sampai 2024. Jakpro telah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar sampai tahun 2021 lalu.

Namun, Jakpro masih harus membayar sisa commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau Rp90,7 miliar ditambah 10 persen revenue. Pembayaran kekurangan commitment fee ini tidak boleh bersumber dari APBD. Karenanya, Jakpro akan menggunakan dana perusahaan untuk melakukan pembayaran itu.

"Kami meragukan dana dimaksud, termasuk mempertanyakan kemampuan keuangan PT Jakpro khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan balap mobil Formula E," kata Kenneth di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 Agustus.

Belum lagi, Jakpro juga masih harus mengeluarkan biaya penyelenggaraan Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) tersebut.

Asumsinya, biaya penyelenggaraan sampai tahun 2024 sebesar Rp1.239 miliar dari dana non-APBD DKI. Melihat besarnya dana yang dikeluarkan demi menggelar balapan mobil listrik ini, Kenneth juga meminta penjelasan mengenai manfaat ekonomi yang diperoleh Jakarta.

"Manfaatnya apa dari sisi finansial?" ucap dia.

Lebih lanjut, Kenneth juga mempertanyakan keuntungan yang didapat Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro ketika Formula E yang digelar di sirkuit kawasan Ancol tersebut disiarkan pada saluran televisi.

"Keuntungan apa saja yang dapat diperoleh Pemprov DKI maupun PT Jakpro ketika menggunakan hak atas penyiaran secara nasional tetapi bukan secara langsung, dan ketika memanfaatkan logo selama 6 bulan sebelum event Formula E," pungkas Kenneth.