Pegawai Kantor Pos Tega Buang 7 Ribu Lembar Surat yang Tak Terkirim, 'Saya Lelah'
Photo by Audrey Mari on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Polisi di Kota Tondabayashi, Prefektur Osaka, menangkap seorang pegawai kantor pos berusia 20 tahun karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pos Jepang. Dia dengan sengaja membuang sekitar 7.000 lembar surat yang tidak terkirim.

Tukang pos ini bernama Yasuyuki Hara. Polisi bilang Hara sudah mengakui segala tuduhan itu, seperti dikutip dari Japan Today yang melansir pemberitaan Sankei Shimbun, Rabu 19 Januari.

"Sangat melelahkan untuk mengirimkan surat, jadi saya membawanya ke mobil saya dan membuangnya," kata Hara kepada polisi.

Beberapa surat yang dibuang berisi tiket vaksinasi yang dikirim oleh pemerintah kota setempat kepada warga untuk diinokulasi terhadap COVID-19.

Polisi mengatakan Hara mengosongkan kantong-kantong surat di daerah berhutan di Bangsal Mihara Kota Sakai pada 16 Januari. Dia terlihat oleh seorang pejalan kaki yang menghubungi polisi.

Hara mengatakan kepada polisi bahwa dia mulai membawa pulang barang-barang yang tidak terkirim pada musim gugur karena dia tidak mau repot mengantarkannya. Sekitar 4.000 lembar surat ditemukan di rumahnya.