JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman disiplin atau sanksi kepada petugasnya yang memungut pungli Rp50 ribu kepada seorang sopir mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya.
"Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin kepada wartawan, Selasa, 11 Juni.
Petugas bernama Slamet Riyadi itu dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sanksinya berupa berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan.
Sanksi ini diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Slamet usai kasusnya viral di media sosial.
"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelas Syaripudin.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang merekam seorang petugas Dishub DKI Jakarta memalak sopir mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram romansasopirtruck. Video tersebut direkam oleh sang sopir yang dimintai pungli. Dalam video, tampak wajah Slamet yang mengenakan seragam Dishub berwarna biru muda dengan rompi oranye.
Surat uji kelayakan (KIR) mobil pikap sang sopir telah habis masa berlakunya. Terdengar, Slamet meminta uang damai Rp50 ribu.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ungkap Slamet.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," sambungnya.
Sang sopir angkot mengaku tak memiliki uang lebih untuk membayar Rp50 ribu. Ia hanya memegang Rp52 ribu untuk mengisi bensin dan makan.
"Saya cuma megang uang Rp 52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" ungkap sopir pikap yang duduk di kursi penumpang samping sopir.
Slamet mengklaim dirinya telah berbaik hati karena hanya meminta uang Rp50 ribu daripada menderek mobil pikap untuk dikandangkan ke kantor Dishub.
"Situ kalau tau jadi saya lebih tega. Langsung kandangin mobilnya. Kalau situ tahu undang-undanganya. Sopir banyak kenalin saya di sini. Saya paling enak orangnya," balas Slamet.
Video pun berakhir karena Slamet menyadari sang sopir pikap merekam percakapan mereka.