Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penertiban sebagian kempung kumuh di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), khususnya di bantaran rel kereta.

"Benar, lahan kampung kumuh di samping JIS milik PT KAI dan akan dilakukan penertiban," kata Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa saat dihubungi, Selasa, 18 Januari.

Saat ini KAI sedang melakukan pendataan warga yang akan terkena penertiban bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara, Satpol PP, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kita kolaborasi bersama pemkot, di samping memang dilakukan untuk keselamatan dan keamanan, juga untuk ketertiban lingkungan sekitar JIS," ujar Eva.

Sementara terkait solusi pemindahan tempat tinggal bagi warga terdampak termasuk lokasi tujuan pemindahan, Eva mengungkapkan hal itu akan diatur oleh Pemkot Jakarta Utara.

"Terkait solusi tempat tinggal nanti ditanyakan ke Pemkot (Jakut) ya," ujar dia.

Sebelumnya, Manager Proyek JIS BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Arry Wibowo menyebut pembenahan kampung kumuh dan penanganan warga sekitar yang terdampak proyek konstruksi JIS memang harus dilakukan.

Namun, kata Arry, tanggung jawab pembenahan kampung tak cuma jadi dibebankan kepada Pemprov DKI.

Saat ini, Arry menuturkan Pemprov DKI sudah menangani sekitar 600 KK yang sebelumnya menghuni area selatan kawasan JIS. Sementara, penanganan pada sisi utara merupakan tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang sisi utara itu sebenarnya bukan domain Pemprov, Jakpro, melainkan itu murni milik (ranah) PT KAI," ungkap Arry.

Karena itu, ia menyebut emprov DKI terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk segera menyelesaikan masalah tersebut bersama dengan sejumlah pihak.

"Sebenarnya kita mau ngajak PT KAI untuk bareng-bareng melakukan treatment terhadap warga yang saat ini menempati, khususnya di sisi-sisi rel kereta api. Walaupun, jumlah KK mereka jauh lebih sedikit yg ada di area JIS," jelas dia.