Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi ultimatum kepada pemilik bedeng untuk membongkar bangunan liarnya yang terletak di dekat kawasan Jakarta International Stadium (JIS) paling lambat hari ini.

Hal ini tertuang dalam surat peringatan ketiga (SP 3) yang dilayangkan PT KAI kepada para warga Kampung Bambu, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ya, betul (perihal SP 3 pembongkaran bangunan). Terakhir hari ini," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pesan singkat, Senin, 10 Oktober.

Dalam surat tersebut, Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suharjono menuturkan bahwa pembongkaran bangunan di lahan milik PT KAI antara Stasiun Commuter Line Ancol dan Stasiun Tanjung Priok ini dilakukan untuk mendukung pembangunan stasiun di kawasan JIS.

"Untuk sterilisasi jalur kereta api guna mendukung pembangunan stasiun KRL temporary di kawasan JIS, agar saudaraa segera membongkar bangunan liar yang berada di atas lahan milik Kereta Api Indonesia paling lambat 10 Oktober," tulis Suharjono dalam surat.

Jika setelah hari ini masih ada bangunan liar yang belum dibongkar, KAI akan melakukan penggusuran paksa dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang-barang milik warga Kampung Bambu yang terdampak pembongkaran.

"Jika dalam waktu yang telah ditentukan belum melakukan pembongkaran, maka tim gabungan akan melakukan penertiban dan kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat kerusakan dan/atau kehilangan barang-barang milik saudara saat dilakukan penertiban," papar dia.