Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI mengalami kenaikan anggaran gaji dan tunjangan pada tahun 2022 sebesar Rp26,41 miliar dari tahun sebelumnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim tunjangan yang naik tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat. Contohnya adalah sosialisasi program pemerintah.

"Ya, (tunjangan naik) Rp26 miliar untuk anggota dewan. Tapi uangnya sekali lagi bukan buat kita, lho. Buat masyarakat. Dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat seperti sosialisasi. Tunjangan itu lah yang buat ngasih tau ke masyarakat," kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 9 Januari.

Prasetyo memandang, kenaikan tunjangan anggota parlemen Kebon Sirih tersebut masih layak. Apalagi, bila dihitung, tunjangan DPRD masih lebih kecil dibanding tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

"Ini kita layak pak, kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau enggak, Mendagri coret aja (anggaran kenaikan tunjangan). Tapi ini kepentingannya dan kita enggak pegang uang itu. Uang itu ke tengah masyarakat ke pihak ketiga," jelasnya.

Diketahui, anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar di tahun ini. Adapun, besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI pada tahun lalu, yakni 2020, sebesar Rp150,94 miliar.

Sehingga, besaran anggaran gaji dan tunjangan senilai Rp177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.

Hal ini dilihat dalam rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri.