JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menuai kritikan saat mendapat kenaikan tunjangan sebesar Rp26,43 miliar di tahun ini.
Sebab, di sisi lain, para anggota dewan mempertanyakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 yang direvisi menjadi 5,1 persen oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Alasan kenaikan tunjangan DPRD diwajarkan adalah karena sudah empat tahun pendapatan mereka tidak naik. Namun, peneliti dari Koalisi Pemantau Legislatif, Syamsudin, menganggap alasan tersebut tidak tepat karena saat ini pandemi masih melanda.
"Kurang cerdas cari alasan. UMP dikritik karena masih masa pandemi. Situasi ekonomi masyarakat masih lemah sehingga tidak boleh boros. Tapi, bagi mereka tunjangan penting naik di masa pandemi," kata Syamsudin saat dihubungi, Selasa, 11 Januari.
BACA JUGA:
Memang, dalam Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tunjangan bisa dinaikkan sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
Beda dengan gaji para anggota dewan yang harus selaras dengan presentasi kenaikan gaji gubernur. Namun, kenaikan tunjangan ini membuktikan DPRD tak menaruh kepekaan sosial kepada masyarakat.
"Memang gaji DPRD tidak bisa naik begitu saja karena aturannya ketat dan persentasi harus mengikuti kenaikan gaji Gubernur. Nah, tunjangan ini rawan dimainkan suka suka dinaikkan," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, Sehingga besaran anggaran gaji dan tunjangan senilai Rp177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun. Besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI pada tahun lalu, yakni 2020, sebesar Rp150,94 miliar.
Hal ini dilihat dalam rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Kenaikan tunjangan ini mereka anggap wajar dan layak. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut, bila dihitung, tunjangan DPRD masih lebih kecil dibanding tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
"Ini kita layak, Pak. Kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau enggak, Mendagri coret aja (anggaran kenaikan tunjangan)," ungkap Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 9 Januari.
Politikus PDIP itu pun mengklaim tunjangan yang naik tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat. Contohnya adalah sosialisasi program pemerintah.
"Ya, (tunjangan naik) Rp26 miliar untuk anggota dewan. Tapi uangnya sekali lagi bukan buat kita, lho. Buat masyarakat. Dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat seperti sosialisasi. Tunjangan itu lah yang buat ngasih tau ke masyarakat," tutur dia.