BENGKULU - Petugas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu memburu pelaku pencurian empat ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup terjadi pada 29 Desember 2021 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan pelaku pencurian ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup yang terparkir di dalam pagar ini mulai terindentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
"Indikasi pelakunya diduga lebih dari dua orang, mereka menggunakan kendaraan roda empat. Saat ini masih kami dalami dan terus lakukan penyelidikan sampai dapat pelakunya," kata dia dilansir Antara, Senin, 3 Januari.
Dia menjelaskan, pencurian empat ban mobil ambulans yang terjadi pada Rabu pagi (29/12), diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-04.00 WIB ini, sempat terekam oleh kamera CCTV yang ada di Puskesmas Curup.
Sejauh ini pengusutan kasus pencurian ban mobil ambulans milik puskesmas yang berada di tengah Kota Curup dan sempat viral di media sosial tersebut, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi baik pegawai puskesmas, penjaga puskesmas maupun sopir mobil ambulans.
Menurut dia, kuat dugaan pelaku pencurian ban mobil ambulans ini merupakan komplotan spesialis pencurian ban mobil, kendati saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari warga lainnya yang menjadi korban pencurian serupa mengingat dilakukan dengan cepat dan terlatih.
BACA JUGA:
Sebelumnya, mobil ambulans milik Puskesmas Curup pelat nomor BD 9149 KY ini menjadi viral di media sosial setelah gambar mobil ini terparkir di depan ruang UGD sementara empat bannya sudah hilang.
Mobil ambulans itu pada keesokan harinya mulai dioperasikan kembali setelah pihak Puskesmas Curup menggantinya dengan ban baru, sehingga pelayanan antar jemput pasien yang sakit kembali berjalan.