JAKARTA – Petugas Polres Rejang Lebong masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku perampokan mobil ambulan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Menurut keterangan petugas Polres Rejang Lebong, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Ya, betul kami masih melakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lainnya.” Kata Ipda Ali Ardiani Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat dikonfirmasi VOI, Senin 9 Agustus.
Untuk mempermudah pencarian para pelaku, Polres Rejang Lebong pun menyebar wajah dan identitas pelaku ke sejumlah garis komando.
BACA JUGA:
Dalam flyer yang diterima VOI, terdapat empat pelaku, Bayu alias Edi Gobles, Dandi Saputra alias Beramun, Baim, dan Epan Dede Saputra alias Engki. Para pelaku memiliki usia 20 tahun sampai 35 tahun dengan profesi 2 orang petani (Baim dan Engki). Sedangkan Edi Gobles dan Dandi Saputra adalah pengangguran.
Diberitakan sebelumnya, dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel dihadang oleh 7 orang di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Dusun Gardu pada 3 Juli lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19, baru satu orang yang diamankan. Sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas.
Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban, sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam.