11 Anggota Polres Rejang Lebong Reaktif COVID-19, Gejalanya Hanya Batuk dan Demam Ringan
Anggota Polres Rejang Lebong mengikuti pemeriksaan cepat antigen COVID-19 (Foto via Antara)

Bagikan:

REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan sebanyak 11 personel kepolisian dinyatakan reaktif COVID-19 usai menjalani tes cepat antigen.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Syahyar mengatakan, pelaksanaan rapid test antigen selain dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong juga di enam Polsek jajaran Polres Rejang Lebong yang tersebar dalam 15 kecamatan.

"Dari 400 an personel Polres Rejang Lebong dan jajaran yang dilaksanakan hari ini diketahui ada 11 orang yang hasil rapid test antigennya dinyatakan reaktif. Saat ini mereka tengah menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil pemeriksaan tes PCR ke luar," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Antara, Selasa, 8 Februari.

Pemeriksaan antigen massal tersebut dilaksanakan untuk mengetahui ada tidaknya anggota Polri di daerah itu yang diduga terpapar COVID-19.

Pelaksanaan tes cepat ini, kata dia, dilaksanakan di halaman Polres Rejang Lebong dengan melibatkan petugas seksi Dokkes Polres Rejang Lebong, di mana peserta yang mengikutinya lebih dari 200 orang.

Sedangkan ratusan personel lainnya yang bertugas di enam Polsek yakni Polsek Curup, Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Kota Padang, Polsek Bengko dan Polsek Bermani Ulu pemeriksaan antigennya dilaksanakan di Puskesmas masing-masing kecamatan.

Sejauh ini kondisi 11 personel Polres Rejang Lebong yang dinyatakan reaktif ini hanya mengalami gejala batuk-batuk dan demam ringan.

Saat ini ke 11 anggota Polres Rejang Lebong itu tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu hasil pemeriksaan tes PCR dari RS M Yunus Bengkulu ke luar.