Rampok Rp165 Juta Uang Nasabah dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelaku Ini Ternyata Pernah Beraksi di PIK
Dua tersangka spesialis perampok nasabah bank yang ditangkap (ANTARA)

Bagikan:

BENGKULU - Tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, bersama tim Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua orang perampok spesialis nasabah bank. Pelaku telah beroperasi di wilayah Lampung sejak November 2021 lalu. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, dua tersangka ditangkap pada Jumat, 12 November sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Suka Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

"Pelaku berinisial AN (28) dan AR (21)," jelas Kapolres Puji dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Antara, Sabtu, 13 November. 

Pelaku berinisial AN awalnya dibidik Satresnarkoba Polres Rejang Lebong karena diduga sebagai bandar narkoba. Namun, sambung Puji, setelah berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara pelaku diketahui terlibat pencurian dengan kekerasan pada 1 November lalu. 

Korban dalam kasus ini adalah Anton Cawis (30), warga Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Anton kehilangan uang sebesar Rp165 juta yang disimpan dalam mobil yang dikendarainya.

Pencurian bermula saat mobil dari korban mengalami kempes ban. Korban lalu membawanya ke bengkel untuk di tambal. Nah, saat itulah pelaku AN beraksi dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara.

Puji melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, keduanya pernah terlibat pencurian dengan kekerasan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta pada 10 November 2021 lalu. Korban dalam kasus ini mengalami kerugian Rp400 juta.

"Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap keduanya tidak ditemukan barang bukti narkotika, sehingga kedua pelaku selanjutnya akan dibawa ke Polres Lampung Utara," kata dia.