Polda Metro Tangani Kasus Perampokan Uang Rp400 Juta di PIK, Ungkap Modus Pecah Ban
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus perampokan uang tunai Rp400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, kelompok perampok itu menggunakan modus pecah ban.

"Modus (pecah ban) seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan dicari waktu lengah korban," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November.

Perampokan dilakukan pelaku saat korban berkendara dengan membawa uang tunai.

Berkaca dengan modus yang dilakukan para pelaku, kata Jerry, diduga mereka merupakan residivis.

"Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar (penjara)," kata dia.

Tapi proses penyelidikan dan pengumpulan bukti serta petunjuk terus dilakukan. 

"Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu. Tapi dari saksi tidak ada senjata api," sambung Jerry.