Terserah Jika Semua Orang di Dunia Ini Tak Punya Resolusi 2022. Buat Polisi Resolusi Berorientasi Pembenahan Rasanya Perlu
Ilustrasi foto Gedung Mabes Polri (Sumber: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat kepolisian sebagai instansi paling banyak diadukan masyarakat sepanjang 2021. Tahun yang parah bagi kepolisian. Terserah jika semua orang di dunia ini tidak ingin pasang resolusi apapun di 2022. Tapi bagi polisi, resolusi berorientasi pembenahan rasanya perlu.

"Pertama, kepolisian. Kedua korporasi, disusul pemerintah dan instansi-instansi lain," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dilansir Antara, Jumat, 31 Desember.

Anam tidak menyebut rinci jumlah aduan atas nama kepolisian ke Komnas HAM. Tapi tanpa angka rinci pun kita tahu ada masalah serius di kepolisian. Tengok saja media sosialmu. Berapa banyak masalah-masalah yang melibatkan kepolisian jadi viral.

Dari masalah pelayanan hingga tindak kekerasan dan bermacam pelanggaran HAM lain. "Angka kematian di tahanan juga besar, baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain namun berada dalam tahanan kepolisian," kata Anam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Sumber: Dokumentasi Humas Polri)

Dalam pengamatan Komnas HAM, ada dinamika serius yang terjadi di tubuh kepolisian sejak pertengahan hingga penghujung 2021. Sejumlah terobosan berhubungan dengan peningkatan akuntabilitas kepolisian dilakukan.

Selain dorongan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rentetan kritik dari masyarakat terbukti penting. Tapi ruang-ruang keterlibatan masyarakat, menurut Komnas HAM belum sistemik. Keterlibatan itu sporadis melalui kanal media sosial.

"Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat," kata Anam.

Sederet masalah Polri

Pemerkosaan tiga anak Luwu Timur

Ada satu benang merah yang menggambarkan kritisme publik pada kinerja dan profesionalitas kepolisian: tagar #percumalaporpolisi. Tagar ini pertama kali muncul dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Ibu kandung tiga anak itu, yang berinisial L melaporkan kasus ini ke kepolisian Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dihentikan penyidikannya oleh polisi. Terlapor sendiri diketahui merupakan mantan suaminya, yang berstatus ASN.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kasus itu dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sudah pernah melakukan penyelidikan hingga melakukan gelar perkara.

“Kesimpulan dari gelar perkara Itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan,” kata Rusdi.

Meski begitu Rusi menyatakan kasus tidak berakhir begitu saja. Kala itu ia mengatakan masih ada kemungkinan kasus kembali dibuka kendati telah diterbitkan SP3. Perkembangan terbaru, sebuah laporan bertipe A muncul. Laporan itu dibuat polisi untuk membuka kembali penyelidikan.

Pembantingan mahasiswa

Unjuk rasa hari ulang tahun (HUT) ke-388 Kabupaten Tangerang dinodai kekerasan anggota polisi oleh seorang mahasiswa peserta aksi. Dalam sebuah video viral terlihat seorang oknum polisi memiting leher dan tangan si mahasiswa.

Polisi itu kemudian mendorong bagian pantat si mahasiswa dengan lututnya, sebelum kemudian membanting tubuh si mahasiswa. Si mahasiswa kemudian kejang-kejang. Polisi pembanting pergi, digantikan polisi-polisi lain yang berusaha menolong.

“Dirinya (polisi) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” kata Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro, Kamis, 14 Oktober.

Pemerkosaan oleh Kapolsek Parigi Moutong

Masih di bulan Oktober. Kasus lain melibatkan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Selatan, Iptu IDGN. Ia dicopot dari jabatan setelah diketahui meniduri perempuan usia 20 tahun berinisial S, yang merupakan anak dari seorang tersangka kasus pencurian hewan ternak.

“Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu, 20 Oktober.

Ferdy waktu itu menjelaskan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilakukan setelah IDGN diputus bersalah untuk kasus pemerkosaan yang melibatkannya oleh pengadilan.

“Tadi sudah ada analisa evaluasi (Anev) di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini,” tutur Ferdy ketika itu.

Menghamili istri napi narkoba

Perilaku asusila lain dilakukan anggota Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Ada lebih dari satu orang polisi yang diduga menghamili istri seorang tahanan kasus narkoba.

Dari Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal hingga sejumlah anggota tim diduga terlibat dan diperiksa Propam Polrestabes Medan.

“Mereka yang diduga terlibat termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrimnya sudah ditarik untuk diperiksa,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolres pukuli anak buah

Sebuah video lain viral, menunjukkan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan pada anak buahnya. Sang Kapolres memukuli dan menendang anak buahnya karena persoalan teknis ketika virtual conference.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan peristiwa tersebut. Kasus tersebut kemudian ditangani Kabid Propam. Sang Kapolres juga langsung dicopot dari jabatannya.

Polisi tembak mati polisi

Tragedi terjadi di bagian timur Indonesia. Seorang anggota humas di Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Briptu Khairul Tamimi ditembak mati oleh rekan seprofesinya, Bripka M. Nasir, yang berdinas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur.

Penembakan terjadi pada Senin sore, 25 Oktober di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Selong, Lombok Timur. Jenazah Tamimi pertama kali ditemukan rekannya yang tengah berkunjung ke rumah Tamimi.

Saksi, yang bernama M. Syarif Hidayatullah langsung melaporkan temuan itu ke piket Reskrim Polres Lombok Timur. Tiba di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.

Pakai mobil dinas buat pacaran

Kasus menarik lain datang dari adik ipar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seorang polisi berinisial AB dengan pangkat Bripda. Ia menggunakan mobil patroli untuk berpacaran ke Taman safari, Bogor.

Kabar ini pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @pasifisstate. Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan sejumlah bukti foto tangkapan layar ketika mobil dinasnya diduga digunakan untuk berpacaran.

@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil Polri dipake buat liat ngaong besar di Taman Safari? Heheh” tertulis dalam angguhan tersebut.

Suruh warga tangkap pelaku pencabulan sendiri dan dijawab

Yang paling hangat, seorang ibu di Bekasi berinisial DN menangkap sendiri terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya. Hal itu konon dilakukan DN karena sebelumnya ia telah melapor ke polisi namun polisi menyuruhnya menangkap sendiri.

Belakangan DN meminta maaf dan menyebut aksi itu didasari emosi sesaat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan DN datang ke Polres Bekasi Kota pada Minggu, 26 Desember malam.

Polisi saat itu menjelaskan alasan kenapa tidak bisa cepat menangkap terduga pelaku. Alasannya karena polisi belum memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zulpan.

Sebelumnya, DN mengungkap pelayanan tak memuaskan yang ia dapat ketika melaporkan kasus pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 11 ke Polres Metro Bekasi Kota.

Aksi penangkapan itu dilakukan DN karena ia mendapat informasi bahwa terduga pelaku, A (35) hendak melarikan diri ke Surabaya. "Pak RT bilang ke saya, katanya pelaku mau kabur ke Surabaya. Saya ke kantor polisi, saya minta ke polisi bantu," tutur DN.

"Malah polisi bilang dia enggak punya hak untuk menangkap. Lalu saya tanya, malah nyuruh saya tangkap dan bawa ke sini. Saya kesal, maksudnya bantulah," ungkapnya.

DN kemudian bergerak bersama keluarga dan dibantu seumlah warga menangkap pelaku di depan Stasiun Bekasi.

*Baca Informasi lain soal POLISI atau baca tulisan menarik lain dari Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya