Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini masih melakukan perburuan terhadap tujuh orang terduga pelaku perampokan. Mereka merampok dua petugas ambulans di daerah itu pada 3 Juli 2021.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan kasus perampokan yang dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong tersebut menjadi PR pihaknya sehingga para pelaku-nya akan terus dicari hingga dapat.

"Para pelaku-nya sudah teridentifikasi dan saat ini para pelaku-nya masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong," kata Puji di Rejang Lebong, dilansir Antara, Kamis, 15 Juli.

Dia menjelaskan, pencarian tujuh orang terduga pelaku perampokan petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Rejang Lebong dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Polres Rejang Lebong.

Para pelaku perampokan tenaga medis oleh tim khusus Polres Rejang Lebong ini, kata dia, ditargetkan secepatnya bisa segera ditangkap sehingga bisa dijatuhi sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

​​

Dia juga mengimbau, agar para pelaku ini segera menyerahkan diri kepada petugas karena jika tidak akan diberikan tindakan tegas yang terukur.

Sebelumnya, kasus perampokan petugas ambulans PSC 119 Dinkes Rejang Lebong terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sabtu dini hari, 3 Juli sekitar pukul 01.06 WIB, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Dua orang petugas ambulans ini yang terdiri dari satu orang sopir dan satu perawat dirampok oleh tujuh orang pelaku setelah mobil ambulans pelat BD-9177-KY ini bermaksud pulang ke Kota Curup setelah mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Perampokan ini terjadi saat sopir ambulans (M Abdul Kunci) sedang melakukan penggantian ban mobil yang pecah, yang tidak berapa lama didatangi tujuh pelaku yang berpura-pura menawarkan jasanya dan tidak lama kemudian beberapa orang lainnya menodongkan dengan pisau kepada perawat (Indah Pertiwi) yang berada disamping dan beberapa orang lainnya menodong sopir.

Akibat kejadian ini kedua korban kehilangan dua unit telepon seluler, uang Rp150 ribu yang merupakan untuk biaya makan serta peralatan kesehatan. Kasus ini kemudian mereka laporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).