Jawab Efek Alih Status Pegawai KPK, Firli: Segelintir Orang Pesimis, Kami Jawab dengan Performa
Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan alih status anak buahnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) ibarat suplemen khusus. Perubahan ini dianggap telah mengakselerasi kinerja dan upaya komisi antirasuah dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu, 2 Januari.

Dia tak menampik banyak pihak yang pesimis dengan alih status kepegawaian itu. Tapi, Firli mengklaim hal ini justru membuat performa lembaganya makin meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja KPK di bidang pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan," ungkap eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

Dia lantas memaparkan pencapaian KPK hingga Desember lalu. Terkait penanganan kasus korupsi, Firli mengatakan lembaganya telah melakukan 127 penyelidikan, 105 penyidikan, dan 108 penuntutan.

Selain itu, terdapat 90 kasus korupsi yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, 94 eksekusi putusan, dan jumlah tersangka yang ditahan mencapai 123 orang.

Sementara dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery, per 20 Desember telah mencapai Rp.374.378.628.093. Rinciannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau setor ke kas negara mencapai Rp. 192.029.600.093; penyetoran ke kas daerah Rp4.374.321.000; dan PSP atau hibah mencapai Rp177.974.707.000.

Berikutnya, KPK juga telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian hingga Rp35,965 triliun lewat berbagai kajian.

Tak hanya itu, banyak upaya lainnya untuk mencegah praktik korupsi seperti menggiatkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan gratifikasi, hingga melaksanakan pendidikan antikorupsi.

Meski banyak catatan positif, Firli menegaskan KPK akan terus berbenah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara," ujarnya.

"Dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, target pemberantasan korupsi tentunya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara," pungkas Firli.