Bagikan:

SUMBAR - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menyelesaikan atau menangani 96,59 persen perkara dari 170 perkara yang masuk ke pengadilan tersebut pada 2021.

"Alhamdulillah PN Tanjung Pati pada 2021 mengalami peningkatan kinerja dalam hal ini dari total penanganan perkara," Kata Ketua PN Tanjung Panti, Muhammad Chandra di Sarilamak, dilansir Antara, Jumat, 31 Desember.

Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan Refleksi Akhir Tahun PN Tanjung Pati yang juga dihadiri Wakil ketua PN Tanjung Pati Raden Danang Noor Kusumo, Hakim Juru Bicara Isnandar S Nasution beserta hakim dan pegawai di pengadilan tersebut.

Ia mengatakan bahwa dari 170 perkara yang masuk ke PN Tanjung Pati yang belum selesai atau belum diputus hanya empat perkara pidana dan dua perkara perdata.

"Jadi rasio penanganan perkara di PN Tanjung Pati pada 2021 mencapai 96,59 persen dan ini mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.

Sementara pada 2020, sampai dengan akhir tahun masih ada sekitar 35 perkara yang belum selesai atau diputus.

"Tentu hal ini harus kita apresiasi dengan jumlah perkara yang masuk lebih banyak, capaian perkara yang diselesaikan juga meningkat. Tentu ini hasil kerja dari semua pihak," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang secara daring tidak mempengaruhi kinerja dari aparatur di PN Tanjung Pati karena pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan dalam pelaksanaan sidang secara daring.

"Tapi tentunya harapan kita pandemi COVID-19 dapat berakhir dan sidang dapat dilaksanakan secara langsung bertatap muka agar pelaksanaannya dapat lebih optimal," ujarnya.

Selanjutnya, dia berharap pada 2022 kinerja dari aparatur di PN Tanjung Pati juga meningkat dibandingkan dengan 2021.

"Kita juga berharap pada 2022 kita bisa mendapat penilaian untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kita telah menyiapkan segala sesuatunya," katanya.