Wagub DKI Ahmad Riza: Semua Gedung di Jakarta Akan Punya Sistem Peringatan Dini Kebakaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tiap gedung di DKI Jakarta harus memiliki sistem peringatan dini atau early warning system untuk mencegah terjadinya kebakaran. Hal ini disampaikan Riza setelah terjadinya insiden kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu malam, 22 Agustus kemarin.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semua unit gedung, pemerintahan, perkantoran, dan dunia usaha, semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system dan alat pemadam kebakaran," kata Riza saat meninjau Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu malam, 22 Agustus.

Peringatan dini ini, kata dia, menjadi hal yang penting untuk mencegah terjadinya kebakaran besar atau merembet pada bangunan lain. Selain itu, sistem ini harus bekerja dengan baik terutama di malam hari ketika tak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan.

"Jadi langkah-langkah pencegahan itu memang membutuhkan waktu," tegasnya.

Ke depan, belajar dari kebakaran Gedung Kejagung tersebut, Riza menyebut pihaknya akan menginventarisir seluruh gedung di DKI Jakarta, baik unit gedung pemerintahan maupun perkantoran. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan agar gedung-gedung yang ada sudah memiliki sistem pencegahan maupun sistem peringatan dini untuk mengatasi kebakaran.

"Nanti ke depan kami akan inventarisir seluruh gedung di Jakarta untuk dipastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," ujarnya.

Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Jakarta terbakar. Kebakaran ini terjadi sejak pukul 19.10 WIB dan belum diketahui pasti apa penyebabnya. Adapun bagian yang terbakar adalah bagian Gedung Utama yang terdiri dari ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

Terkait kebakaran tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan berkas perkara yang ditangani oleh institusinya aman dari kebakaran. Begitu juga para tahanan.

"Di sini (di Gedung Utama Kejagung) SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara dan tahanan aman," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan tidak ada dokumen penting penanganan perkara yang disimpan di gedung yang terbakar. 

"Tidak ada berkas penangana perkara, baik korupsi khusus maupun umum di dalam gedung yang terbakar," kata Hari Setiyono dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Sabtu, 22 Agustus.