Kejagung Pastikan Tak Ada Dokumen Perkara Korupsi di Gedung yang Terbakar
Gedung Kejaksaan Agung terbakar (Foto: Diah Ayu W/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan tidak ada dokumen penting penanganan perkara yang disimpan di gedung yang terbakar. 

"Tidak ada berkas penangana perkara, baik korupsi khusus maupun umum di dalam gedung yang terbakar," kata Hari Setiyono dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Sabtu, 22 Agustus.

Ada pun pada gedung yang terbakar, lantai 1 dan 2 merupakan ruang pimpinan Kejaksaan Agung, lantai 3 dan 4 merupakan ruang Intelijen dan Biro Umum dan Kejaksaan Agung, lalu lantai 5 dan 6 adalah ruang pembinaan dan kepegawaian.

Sementara, gedung pidana, di mana para tahanan Kejaksaan Agung dipenjara, terletak agak jauh dari gedung utama, dekat Jalan Bulungan.Titik api muncul dari lantai 6 sayap kiri gedung utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB.

Ada 24 mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi. Belum diketahui penyebab awal terjadinya kebakaran besar ini.