Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Akhirnya Padam, Begini Kondisinya
Kondisi gedung Kejaksaan Agung usai kebakaran (tangkapan layar dari akun Twitter @humasjakfire)

Bagikan:

JAKARTA - Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung akhirnya berhasil dipadamkan. Bangunan gedung utama hangus terbakar. 

“Update pukul 06.28 WIB, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung sudah dapat dipadamkan,” demikian informasi dari akun Twitter Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta @humasjakfire, Minggu, 23 Agustus. 

Saat ini dilakukan proses pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak menyala kembali. Total ada 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kebakaran diselidiki polisi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dokumen perkara tidak ada pada gedung yang terbakar. Gedung yang terbakar yakni kantor biro kepegawaian, biro keuangan dan biro umum. 

Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tahanan di area kompleks Kejagung dievakuasi. Mahfud meminta Kejagung tetap bekerja optimal setelah kebakaran tuntas ditangani.

"Kebakaran tidak boleh jadi alasan kinerja penyidikan terhambat, harus (tetap) berjalan. Dokumen itu cuma alat penindakan, hukum tidak boleh terhalang oleh itu," kata Mahfud.