Bagikan:

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melakukan survei mengenai rencana penerapan jalan berbayar elektronik (JBE) atau electric road pricing (ERP) di DKI Jakarta.

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menyebut survei ini dilakukan kepada 1.730 responden. Rentang usia responden antara 26 sampai 34 tahun.

Pada jenis transportasi yang digunakan responden, sebanyak 34,2 persennya pengguna kendaraan pribadi, 21,46 persen angkutan online, dan 21,42 persen pengguna transportasi umum.

Haris menuturkan, salah satu hasil survei menyebutkan lebih dari separuh responden ingin jalan berbayar elektronik di Ibu Kota diterapkan tahun depan.

"Kapan JBE diberlakukan? Sebanyak 53,9 persen meminta JBE dilaksanakan pada 2022," kata Haris dalam diskusi virtual, dikutip pada Kamis, 16 Desember.

Selanjutnya, mayoritas responden atau sebanyak 64,47 persen memilih Jalan Jenderal Sudirman sebagai lokasi penerapan JBE, disusul Jalan MH Thamrin sebanyak 23,90 persen responden dan Jalan Rasuna Said sebanyak 11,63 persen.

Soal kapan JBE diberlakukan, pilihan terbanyak responden adalah saat waktu terdesak sebanyak 36,95 persen. Semenatara, sebanyak 35,75 persen lainnya ingin JBE diterapkan pada waktu sibuk atau macet.

Lalu, pada tarif pemberlakuan JBE, sebanyak 77,75 persen responden memilih tarif antara Rp10 ribu sampai Rp13 ribu. kemudian, 11,45 persen responden memilih tarif ERP lebih dari Rp 20.000, 5,59 persen memilih Rp13ribu sampai Rp16 ribu, dan 5,22 persen memilih Rp 16 ribu sampai Rp20 ribu.

"Tarif yang dipilih tentu yang paling kecil, sekitar 1.092 responden memilih Rp10 ribu sampai Rp13 ribu," tutur Haris.