Bagikan:

JEMBER - Petahana kepala desa yang gagal menang di pemilihan kepala desa di Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur, nekat memblokade jalan. Oknum itu mengaku emosi sebab jalan tersebut disebut lahan milik keluarganya.

Namun kejadian ini sudah dimediasi. Jalan yang ditutup menggunakan bambu itu sudah dibuka kembali.

Oknum berinisial S mengaku khilaf, karena saat itu dia tersulut emosi. Terlebih sebagian besar lahan yang akses jalannya ditutup oleh dirinya adalah lahan milik kakeknya.

"Saya mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Desa Plerean atas apa yang sudah saya lakukan dengan menutup akses jalan, semua itu saya lakukan karena saya emosi sesaat dan saya berjanji tidak akan melakukan lagi," ujar Sudahyo, Selasa 30 November.

Sementara, Kapolsek Sumberjambe AKP Istono mengatakan ada dua jalan yang ditutup oleh oknum tersebut. Jalan tersebut merupakan jalur menuju Pondok Pesantren dan juga rumah warga.

"Hari ini bambu yang menutup jalan sejak Sabtu lalu itu sudah bisa kita buka lagi setelah kami melakukan mediasi dengan oknum tersebut," ujar Kapolsek.

Menurutnya perkara ini, terjadi karena oknum S mengklaim tanah yang menjadi jalan itu milik keluarganya. S mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang ditutup.  

Mengenai hal itu, pihaknya akan melakukan uji kepemilikan serta menyarankan untuk dilaporkan secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

"Memang mengenai jalan yang ditutup, oleh Pak Sudahyo diklaim merupakan lahannya. Namun di satu sisi, di situ juga ada rumah warga, sehingga yang bersangkutan kami beri pengertian untuk melaporkan secara perdata di PN Jember, sambil menunggu proses peradilan berjalan, jalan tersebut bisa diakses oleh warga," papar AKP Istono.

Pihaknya memberikan pemahaman kepada oknum petahana kades tersebut. Polisi meminta petahana itu berbesar hati menerima kekalahannya.

"Keberhasilan ini merupakan keberhasilan semua pihak, tidak hanya Muspika Sumberjambe, tapi juga masyarakat desa Plerean dan terlebih adalah keluarga dari oknum S dengan lapang dada bisa menerima dan legowo," ujar Kapolsek.

Sebagai informasi mediasi ini berlangsung di Balai Desa Plerean. Dihadiri sejumlah aparat pemerintah hukum, perangkat dan warga desa setempat.