Bagikan:

PAPUA - Tim gabungan Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pencurian senjata api jenis pistol beserta amunisi milik anggota Polri yang bertugas di Polres Yapen, Papua.

"Pelaku berinisial WR (20) yang mencuri di Serui itu ditangkap Kamis kemarin sekitar pukul 16.00 WIT di kawasan Tasangkapura, Kota Jayapura," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawilling di Jayapura, Antara, Jumat, 10 Desember.

Tersangka mengakui pistol dicuri pada bulan Agustus di Serui saat korban mengalami kecelakaan dan tersangka langsung mengambil dan membawa lari pistol lengkap dengan amunisi.

Usai melakukan aksi, WR melarikan diri ke Jayapura dengan menggunakan kapal mili PT. Pelni dan berencana menukar senjata api tersebut dengan ganja.

Namun hingga tertangkap transaksi untuk menukar pistol dengan ganja belum terealisasi.  Bawiling menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Polres Yapen terkait pelaku pencurian senjata api yang melarikan diri ke Jayapura beserta barang bukti.

Dari ciri-ciri yang diberikan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya WR ditangkap dan saat ini masih ditahan di Mapolresta Jayapura Kota.

"WR akan segera diambil penyidik dari Polres Yapen karena kasusnya diproses disana," ungkap AKP Hendry Bawilling.