Pengakuan Dua Oknum Polri, Baru Sekali Jual Amunisi ke KKB
Ilustrasi/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Nemangkawi menyebut dua oknum Polri yang menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua baru pertama kali. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

"Baru sekali (jual amunisi)," ujar Kasatgas Penegakan Hukum Satgas Nemangkawi Kombes Faisal saat dikonfirmasi, Senin, 1 November.

Jumlah amunisi yang dijual sebanyak 80 butir. Hanya saja, belum diketahui jenis amunisi yang dijual kedua oknum Korps Bhayangkara tersebut.

"Belum tahu (jenis amunisi)," kata Faisal.

Pernyataan serupa juga disampaikan Faisal ketika disinggung KKB pimpinan siapa yang membeli amunisi dari kedua oknum Polri itu. Dia hanya menyatakan jika masih mendalami perihal tersebut.

"Masih didalami karena belum ditangkap pembelinya," singkat Faisal.

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi di wilayah Papua. Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga menjual amunisi ke KKB.

Kedua oknum Polri merupakan anggota Polres Nabire dan Polres Yapen. Mereka diringkus pada Rabu, 27 Oktober.

"Ardi dari (Polres) Yapen. Joni (Polres) Nabire," kata Faisal.