JAYAPURA - Polres Yalimo menangkap pelaku penyelundupan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Papua, untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pelaku berstatus ASN di Kabupaten Nduga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari anggota Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan motor.
Personel Polres Yalimo kemudian menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua tanpa nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni.
Saat personel ingin melakukan pemeriksaan, pelaku menolak. Polisi tetap memeriksa pelaku.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerikeen serta 2 magazen amunisi jenis V2 sabhara dan magazen jenis SS1,” ujar Kombes Kamal.
Dari tangan pelaku AN yang bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga ini, diamankan barang bukti lainnya.
“Ada pun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak 2 butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” papar Kombes Kamal.
BACA JUGA:
Dari keterangan awal, pelaku menyebut amunisi dan senjata api akan diserahkan ke KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Penyerahan rencananya dilakukan lewat kurir dan ututsan Egianus Kogoya di Distrik Napua, Jayawijaya.
“Saat ini tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Kamal.