Gibran Larang Hotel Gelar Party Malam Tahun Baru, soal Kembang Api Bakal Diatur
ILUSTRASI/DOK ANTARA

Bagikan:

SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka akan mengatur perayaan malam pergantian tahun dengan surat edaran (SE) terbaru mendatang.

"Untuk kegiatan yang menggunakan kembang api nanti kami detailkan di SE terbaru," katanya di Solo dikutip Antara, Rabu, 8 Desember.

Gibran mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perayaan yang berlebihan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir hingga saat ini, termasuk perayaan malam pergantian tahun yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel maupun kafe, diharapkan tidak dilakukan secara berlebihan.

Dia mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta juga tetap mengantisipasi mal dan hotel agar meniadakan acara musik yang mendatangkan disc jockey (DJ).

"Nanti kami detailkan di SE berikutnya, perayaan Natal di gereja juga kami detailkan. Namun kalau tidak (tidak jadi penerapan) PPKM level 3 ya seperti normal saja," ujar Gibran.

Sedangkan untuk jadwal tontonan musik rock in Solo yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2021 di Tirtonadi Covention Hall Solo akan berjalan sesuai dengan rencana awal.

"Masih tetap jalan, penonton kami swab antigen dulu, sudah dapat izin dari Satgas," katanya.

Sementara itu, mengenai kegiatan pembelajaran tatap muka termasuk hari libur untuk pelajar, dikatakannya, akan ada jadwal yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta.

"Dipercepat, pokoke ora ono preine (tidak ada libur)," ujar Gibran.