Bagikan:

TANGERANG – Guna menghindari gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Tangerang melarang masyarakat setempat melakukan pesta kembang api atau petasan dan konvoi pada malam pergantian Tahun Baru 2024.

“Kami mengimbau untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Rabu, 27 Desember.

Sigit juga berkata, pesta kembang api dan konvoi akan berpeluang memancing kelompok lain dalam malam pergantian tahun baru.

"Yang mengadakan pesta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan, perumahan harus sudah berkoordinasi dengan satuan Intelkam Polres, yang memang harus membutuhkan izin," tuturnya.

Sementara itu, untuk langkah preventif, pihaknya mengerahkan 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, yang nantinya ditugaskan untuk penertiban.

"Terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, nanti kami akan menerjunkan kurang lebih 600 personel dari TNI/Polri dengan didukung SSP dari Polda Banten, dan juga Dinas Perhubungan, Pramuka serta instansi terkait lainnya," ujarnya.