Bagikan:

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus video mesumnya. Sebelum pemeriksaan, Gisel mengaku diselimuti rasa kekhawatiran.

"Pasti, pasti dong, ada kekhawatiran," ujar Gisel kepada wartawan, Jumat, 10 Desember.

Rasa kekhawatiran itu lantaran kasus yang cukup membuat namanya buruk itu kembali muncul. Terlebih, dalam menghadapi persoalan itu mesti mempersiapkan mental.

"Kayak oke tambahan apalagi nih membuka memori lagi semuanya itukan butuh energi harus dijalanin," kata Gisel.

Menambahkan, kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin menyebut dalam pemeriksaan tambahan itu, kliennya dicecar belasan pertanyaan. Pemeriksaan itu guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Sekitar 12 pertanyaan," kata Sandi.

Hanya saja, ketika disinggung perihal salah satu pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Sandi enggan memaparkannya. Dengan alasan, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Mengenai soal BAP itu detail itu kan kewenangan penyidik jadi kita tidak berhak untuk menyampaikan ya," kata Sandi.

Sebagai informasi, Gisel ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019