Gisel Diperiksa Lagi untuk Lengkapi Berkas Kasus Video Mesum
Gisella Anastasia/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia hanya untuk melengkapi berkas perkara. Sebab jaksa peneliti menilai berkas perkara kasus video mesum Gisella belum lengkap.

"Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang dianggap ada yang belum lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 10 Desember.

Pemeriksaan terhadap Gisella alias Gisel itu berlangsung selama satu jam. Dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan 12 pertanyaan.

"Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Jadi hanya 1 jam pemeriksaan," kata Zulpan.

Namun, Zulpan enggan merinci materi pemeriksaan dan kekurangan dari berkas perkara tersebut. Alasannya pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"Ada beberapa pertanyaan diberikan penyidik pertanyaan terkait dengan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas yang dilakukan yang dianggap kurang. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Gisel ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetapan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.