JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono meluruskan kisruh yang terjadi antara Wakil Ketua MPR Fadel Muhamad dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan terkait anggaran namun masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan.
Hal ini dikatakan Ma'ruf sekaligus merespons pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyatakan bahwa Pimpinan MPR RI salah alamat jika menuding Sri Mulyani yang memotong anggaran. Pasalnya, yang memotong anggaran tersebut adalah Bappenas.
Ma'ruf mengklaim, MPR tidak mempersoalkan pemotongan anggaran, apakah Menteri Perencanaan/Bappenas selaku perencana atau Menteri Keuangan yang memang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sebab menurutnya, perdebatan itu sudah selesai saat palu diketok di DPR dan Dipa 2022 diterima langsung oleh Ketua MPR di Istana bersama pimpinan lembaga dan kementerian yang lain.
"Harapan ketua MPR, setelah pertemuan beliau dengan Menkeu di Bali, tidak ada lagi pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Karena antara pimpinan MPR dan Menkeu sudah sepakat untuk bertemu dalam forum resmi. Pertemuan akan membahas berbagai hal, khususnya untuk meningkatkan sinergitas antara MPR RI dengan Kementerian Keuangan," ujar Ma'ruf, Rabu, 8 Desember.
Selain itu, Ma'ruf menjelaskan MPR RI juga tidak terlalu mempersoalkan refocusing anggaran MPR RI. Sebab kata dia, penurunan anggaran MPR RI telah berlangsung sebelum pandemi COVID-19.
Dengan rincian, pada 2018 anggaran MPR RI sebesar Rp1,04 triliun, menurun menjadi Rp958,4 miliar di 2019. Pada 2020, anggaran MPR kembali dipotong menjadi Rp800,5 miliar dan turun kembali menjadi Rp777,2 miliar di 2021.
"Di tahun depan, MPR RI hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp695,7 miliar dan MPR juga telah siap mencadangkan anggaran 5 persen dari Pagu 2022 sebesar Rp35 M dan tetap mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sampai titik ini pun kami tidak masalah," jelasnya.
Hanya saja, Ma'ruf mengungkapkan, bahwa tidak semua lembaga/kementerian mengalami penurunan anggaran di masa pandemi COVID-19. Misalnya anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang justru naik di 2022 menjadi Rp1,375 triliun dari tahun sebelumnya Rp1,060 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga naik menjadi Rp44,012 triliun di 2022, dari Rp43,020 triliun di 2021.
Bahkan, kata Ma'ruf, DPR RI dan DPD RI yang kantornya sama dengan MPR RI pun mengalami kenaikan anggaran.
"DPR RI mengalami kenaikan dari Rp5,492 triliun di 2021, menjadi Rp5,564 triliun pada tahun 2022. Anggaran DPD RI juga naik dari Rp983,2 miliar di tahun 2021 menjadi Rp987 miliar pada tahun 2022. MPR RI tidak mempersoalkan adanya lembaga atau kementerian anggarannya justru naik di kala pandemi COVID-19. MPR RI yang diisi 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD, tetap siap mendukung pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang partisipatif," demikian Ma'ruf.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, mengaku kesal kepada Menkeu Sri Mulyani yang ingkar janji atas dukungannya terhadap program sosialisasi empat pilar lantaran kerap memangkas anggaran. Namun, belakangan juga banyak kalangan masyarakat yang kecewa dengan kinerja menteri keuangan dua periode tersebut.
BACA JUGA:
Pimpinan MPR dari unsur DPD RI itu menilai, desakan untuk mencopot Sri Mulyani dari jabatannya merupakan hal yang perlu dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, kata Fadel, kebijakan dan program Menkeu dalam menstabilkan keuangan negara, juga tidak terlalu bagus.
Bahkan Fadel juga mengaku mendapatkan banyak laporan dari para menteri yang mengeluhkan Menkeu Sri Mulyani dalam mengelola keuangan negara.
"Ada beberapa teman-teman juga menyampaikan konflik, konflik antara menteri dengan menteri keuangan sangat tajam di kabinet saat ini. Mereka semua menyampaikan dan semua yang hadir disitu pimpinan-pimpinan partai politik," kata Fadel, Selasa, 30 November.
"Hanya ini kita minta agar presiden memberhentikan mencopot menteri keuangan karena tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang ada,” tandasnya.