DPRD Ungkap Sopir Transjakarta Sering Kerja <i>Overtime</i>, Jika Protes Gaji Dipotong dan Kontrak Tak Diperpanjang
Bus Transjakarta

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, mengaku mendapat keluhan dari sejumlah sopir Transjakarta bahwa mereka sering kerja melebihi batas waktu (overtime).

Lalu, untuk mengelabui agar tak terhitung overtime, operator bus yang menjadi mitra Transjakarta memindahkan rute kerja sopir dari satu trayek bus ke trayek yang lain.

"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trek ke trek lain, biar enggak ketahuan dia (sopir) overtime," kata Gilbert kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.

Gilbert sempat bertanya kepada para sopir kenapa mereka tidak melapor kepada Transjakarta. Berdasarkan pengakuan sopir, mereka akan mendapat sanksi pemecatan jika ketahuan mengadu.

"Saya tanya, kenapa enggak protes? Mereka jawab 'akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak'," urai Gilbert.

Terpisah, Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengaku sudah mendengar informasi mengenai kerja overtime para sopir. Karenanya, ia menyebut hal ini akan ikut diselidiki lewat audit menyeluruh.

Saya sudah mendengar informasi ini baru seminggu lalu. Oleh sebab itu, maka kami akan selidiku dari satuan pengawas internal. Kita tidak bisa bekerja tanpa bukti, klo misalkan ada bukti akan kami tindak," tutur dia.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan bahwa secara aturan, sif kerja sopir maksimal 8 jam dengan diselingi istirahat setiap 4 jam sekali.

"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," ucap Syafrin.