PPKM Lanjut Hingga 22 November, Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Tetap Waspada Potensi Kenaikan COVID
Menkes Budi dan Menko Airlangga (ekon.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali terus dilakukan setiap minggu, meski periode PPKM kali ini masih berlanjut hingga 22 November.

Beberapa indikator pandemi memang terus konsisten mengalami perbaikan dari minggu sebelumnya, namun ada sedikit kenaikan dari sisi angka reproduksi kasus efektif di beberapa pulau.

Berdasarkan data per 14 November 2021, jumlah Kasus Aktif sebesar 9.018 kasus atau 0,2 persen dari total kasus, dan ini jauh lebih baik daripada rata-rata global sebesar 7,4 persen. Apabila dibandingkan dari kondisi puncak di 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun -98,43 persen.

Kasus konfirmasi harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 384 kasus dengan tren penurunan, data per 14 November sebanyak 399 kasus, atau sudah turun -99,4 persen dari situasi puncak 15 Juli 2021.

Secara nasional, persentase tingkat kesembuhan (Recovery Rate/RR) adalah 96,41 persen, tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,38 persen, dengan penurunan total kasus aktif adalah -97,59 persen

“Potensi peningkatan kasus, walaupun kecil akan terus dimonitor dan diwaspadai oleh pemerintah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin, 15 November.

Menurut Airlangga, penurunan jumlah kasus aktif COVID-19 pada 14 November 2021 di wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali mencapai 89-98 persen dibandingkan periode puncak pada 6 Agustus 2021.

“Seluruhnya, dibandingkan puncaknya itu turun antara 89-98 persen,” kata Airlangga.

Khusus wilayah di luar Jawa-Bali jumlah kasus aktif mencapai 48,1 persen dari total kasus aktif nasional. Jika dirinci per pulau, sambung Airlangga, jumlah tingkat kesembuhan pasien (recovery rate) di Pulau Sumatera mencapai 96,17 persen, dan tingkat kematian (fatality rate) 3,58 persen.

Untuk wilayah Nusa Tenggara, tingkat kesembuhan mencapai 97,47 persen dan tingkat kematian mencapai 2,35 persen. Sedangkan di Pulau Kalimantan, tingkat kesembuhan 96,75 persen dan tingkat kematian 3,17 persen.

Kemudian di Pulau Sulawesi, tingkat kesembuhan mencapai 97,2 persen dan tingkat kematian sebesar 2,63 persen. Sedangkan di Maluku-Papua, tingkat kesembuhan 95,97 persen dan tingkat kematian sebesar 1,7 persen.

Berdasarkan evaluasi kondisi pandemi COVID-19 hingga 14 November 2021, kata Airlangga, tidak ada lagi provinsi yang menjalankan PPKM level empat dan level tiga. Sementara itu 25 provinsi berada di level dua dan dua provinsi di level satu.

“Kemudian dari kabupaten/kota, PPKM level empat tidak ada. Kemudian untuk level tiga ada lima kabupaten/kota, 207 kabupaten/kota di level dua, dan 174 kabupaten/kota di level satu,” kata Airlangga.