Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah memprediksi terdapat sekitar 49.682 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah dan akan masuk ke dalam negeri karena telah habis masa perjanjian kerjanya.

Secara terperinci, Menko menyebut 24.215 orang di antaranya telah tiba pada April lalu. Sedangkan 25.467 orang lainnya akan masuk hingga akhir Mei mendatang.

“Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima VOI, Senin, 10 Mei.

Airlangga menambahkan, protokol kesehatan itu meliputi karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang.

“Hasil testing sejauh ini, kasus positif COVID-19 cukup tinggi sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah kedatangan TKI,” tuturnya.

Adapun beberapa wilayah yang menjadi sorotan antara lain Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat, utamanya terkait dengan kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi TKI yang positif.

“Untuk itu kami bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung TKI, misalnya di RS Pertamina Dumai dan beberapa tempat lain,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menjelaskan soal persiapan pemerintah dalam penanganan COVID-19 pada periode menjelang dan setelah Idulfitri 2021.

Untuk diketahui, per 9 Mei 2021 jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 98.395 kasus atau setara dengan 5,7 persen dari total kasus.

Penyebabnya antara lain, masih ada 11 Provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM Mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian, dan ada 5 provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam, yaitu: Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.

“Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai kasus okupansi rumah sakit yang cukup tinggi, terutama tempat pemasukan TKI,” tegasnya.

Sementara itu, mobilitas penduduk di 6 provinsi Pulau Jawa memang mengalami kenaikan signifikan menjelang Idulfitri.

“Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai dengan 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama. Pemerintah juga akan monitoring dan evaluasi kasus COVID-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik,” tutupnya.