Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus  Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap kedelapan, akan diperpanjang tanggal 18 sampai 31 Mei," kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 10 Mei.

Airlangga menyebut, perpanjangan PPKM mikro tetap di 30 provinsi yang telah menerapkan saat ini. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan.

Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Papua.

Lalu, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.

Kata Airlangga, ada potensi kenaikan kasus pada dua pekan setelah Hari Raya Idulfitri. Banyak warga yang nekat mudik ke kampung halaman meski telah dilarang. Kenaikan kasus selalu terjadi pada masa libur panjang sebelumnya.

"Tanggal 18 sampai 31 mei ini adalah periode 2 minggu dari pascamudik hari raya lebaran. Tentu ada pengetatan dari 3T (tracing, testing, treatment)," ungkap Airlangga.

Saat ini, telah ada 3 provinsi yang mengalami kenaikan mobilitas penduduk nasional, yakni Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara. Tingginya mobilitas disebabkan banyak masyarakat yang memperisapkan pemenuhan kebutuhan jelang lebaran.

"Kita melihat dalam bulan Ramadan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi," ujar Airlangga.

Sementara, tiga provinsi dengan mobilitas rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Namun, khusus Kepulauan Riau, ada kenaikan kasus karena kedatangan banyak pekerja migran yang pulang dari luar negeri.